MEDAN - Insiden kecelakaan kerja terjadi ‎di SPBU mitra Pertamina No. 14.207.151 Kota Binjai, yang newaskan seorang pekerja bernama Kombat (35) warga Kisaran, membuat pelayanan pengisian bahan bakar kepada konsumen sempat terhenti beroperasi selama 2 jam. Hal itu disampaikan ?Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Rudi Ariffianto. Ia mengatakan Pelayanan SPBU yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Diponegoro, Kota Binjai tersebut, telah terjadi kecelakaan kerja saat 3 pekerja kontraktor pengusaha SPBU yang sedang melakukan pekerjaan perubahan jalur pipa di SPBU tersebut, Minggu (22/4/2018) sore.

?"Pertamina menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan Pertamina sangat menyayangkan kejadian tersebut serta berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya," ungkap Rudi kepada wartawan di Medan, Minggu sore (22/4/2018).

Rudi ?mengingatkan dan menginstruksikan agar pengelola SPBU mematuhi standard operational and procedure dalam menjalankan operasionalnya, termasuk berkoordinasi dengan Pertamina sebelum melaksanakan aktivitas seperti tank cleaning tersebut.

"Pertamina juga tidak henti-hentinya terus mengingatkan pengelola SPBU dan mitra kerja untuk benar-benar memperhatikan aspek-aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) dalam menjalankan operasionalnya," ucap Rudi.

Diketahui, Kombat tewas setelah niat menolong dua rekannya didalam jalur pipa, yakni ?Ian (40) dan Ahmad Toyeb (38). Kedua rekannya, selamat. Namun, Kombat tidak selamat malah jatuh kedalam jalur pipa dan tewas. Disebabkan korban, kehabisan oksigen.

Rudi mengatakan untuk penyebab kecelakaan kerja tersebut, masih penyidikan oleh pihak kepolisian dan penyeledikan internal dilakukan oleh PT Pertamina.

"Dalam melaksanakan kegiatan operasional, Pertamina selalu mengedepankan aspek HSSE sehingga segala bentuk unsafe action sangat tidak ditolerir," kata Rudi.

Dia menambahkan dalam setiap pekerjaan yang memiliki resiko tinggi harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan prosedur keselamatan yang telah ditetapkan oleh Pertamina, serta diawasi oleh koordinator pekerjaan / safety man sebagai penanggungjawab.

Untuk mengevakuasi korban keluar dari jalur pipa itu, pihak SPBU berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Binjai. Kemudian, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan pihak SPBU tersebut.

"Korban meninggal setelah kehabisan oksigen di dalam tangki yang sekaligus menghirup uap minyak," ucap Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Ipda Junaidi.

Menurut dia, ketiganya saat itu tengah membersihkan tangki minyak atau jalur pipa yang tidak berisi. Mulanya 2 orang yang turun ke dalam tangki untuk membersihkan. Sementara korban berada di luar.

Entah bagaimana, kedua rekan korban meminta pertolongan. Namun nahas menimpanya. Oleh korban yang membantu, malah kecebur ke dalam tangki kosong tersebut.

Namun, Saat berusaha dievakuasi dengan menggunakan tangga, nyawa korban keburu melayang.

"Ya ini namanya kecelakaan kerja. Rencana tindak lanjut kami akan panggil pimpinan pekerja untuk diperiksa, besok (hari ini)," tandasnya.*