SERGAI - Bayu Dana (22) warga Jalan Rindu, Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Binjai diringkus Personil Sat Narkoba Polres Sergai saat melintas di jalan umum kawasan perumahan kebun Desa Melati, Kecamatan Perbaungan.

Pasalnya personil Sat Narkoba Polres Sergai menemukan  1 paket sabu dari saku celananya saat dilakukan penggeledahan saat tersangka mencoba kabur saat akan diperiksa.

Menurut sumber, tertangkapnya Dana berawal atas adanya informasi dari masyarakat diterima Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mendapat laporan adanya warga baru melakukan transaksi.

Atas laporan itu Kapolres perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kelokasi. Personil melintas disekitar jalan umum skitar perumahan kebun Desa Melati, Kecamatan Perbaungan melihat tersangka melintas.

Merasa curiga polisi melakukan patroli langsung mengamankan tersangka. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu dari saku celananya. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke Mapolres Sergai.

Hal itu dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Juliaarman Eka Putra Pasaribu mengatakan, tertangkapnya tersangka atas adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 paket sabu.

“Atas laporan dari masyarakat kita lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,” terangnya.

Sedangkan Dana pada penyidik sabu tersebut baru dibelinya untuk dipakai sendiri. Namun belum dipakai dirinya sudah ditangkap polisi saat melintas dijalan sekitar perumahan kebun.

“Sabunya mau aku pakai sendiri,” kilahnya.***