MEDAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Medan, Sonita Simangunsong melakukan insepeksi mendadak (Sidak) ke Lippo Plaza, Jumat (20/4/2018) kemarin yang disaksikan Jahari Situmorang selaku operational manager.

Corporate Public Relation Manager Lippo Indonesia, Nidia N Ichsan menuturkan, berdasarkan hasil uji laboratorium hasil limbah Lippo Plaza masih kategori normal.

"Hasil uji laboratorium untuk bulan Januari-bulan Maret 2018 tidak ada yang melebihi baku mutu," kata Nidia melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/4/2018).

Jahardi Situmorang, Manager Operasional Lippo Plaza Medan, menambahkan pihaknya telah menyambungkan pipa yang selama ini membuang air ke pedestrian.

"Yang dibuang itu bukan air limbah, tapi pipa pembuangan air hujan. Itu pun sudah disambungkan pipa nya agar pembuangan menuju drainse," katanya.

"Pipa oulet untuk air limbah berada pada lokasi tersendiri dengan koordinat N 03°35´10,11? dan E 98°40´22,59 ," jelasnya.

Lippo Plaza Medan, kata Jahardi, mengatakan pihaknya telah mengelola air limbah pada IPAL dan mengujinya setiap bulan.

"Jadi tidak benar juga kalau Lippo disebut membuang limbah ke pedestrian," tuturnya.

Jahardi menambahkan, hasil verifikasi ini merupakan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan Lippo Plaza Medan berharap dapat menghentikan polemik yang terjadi di masyarakat.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada keluhan masyarakat tentang adanya aliran air yang diduga limbah dibuang ke pedestrian jalan Diponegoro. Atas keluhan tersebut, managemen Lippo Mall langsung melakukan perbaikan dengan menyambung pipa pembuangan air hujan ke saluran drainase kota.