LABUHANBATU - Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), personel kepolisan dari Polsekta Kotapinang mengamankan seorang preman jalanan, Jumat (20/4/2018) kemarin. Pelaku yang diketahui bernama P Nainggolan warga Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang diamankan polisi di Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

"Pelaku diamankan karena melakukan penyetopan terhadap mobil tangki pembawa CPO dan menyuruh agar menyisihkan CPO-nya (kencing), namun tidak ada sopir tangki yang mau berhenti dan melanjutkan perjalanannya," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolseta, AKP SM Sitanggang, Sabtu (21/4/2018).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

"Mengingat tidak ada sopir truk yang membuat pelaporan, pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikannya kepada keluarga," sebut Kapolsek.*