DELISERDANG - Dua organisasi kepemudaan (OKP) terlibat bentrok di Desa Lau Bakery Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (19/4/2018) sore. Akibatnya, dua orang terluka hingga mengalami telinga putus. Korban adalah Antonius Sinulingga (48) warga Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.

Sedangkan satu korban lagi ialah Rona Baktina Surbakti (17) penduduk Dusun I Desa Lau Bakery, yang mengalami luka robek di bagian kepala. Kini, para korban dirawat di RS Grand Medika Jalan Nakma, Tanjung Anom.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (20/4/2018), bentrokan itu diduga akibat penyerobotan tanah dari proyek pembukaan jalan di desa tersebut menuju ke Perumahan Green Hill. Petugas kepolisian yang mendapat kabar, langsung bergerak ke lokasi.

“Pada pukul 12.00 WIB kami mendapat kabar dari Camat Kutalimbaru Darwis Sianipar, bahwasanya ada terjadi keributan di Perumahan Green Hill. Setelah mendengar info tersebut, diperintahkan Wakapolsek Kutalimbaru Iptu B Surbakti ke lokasi untuk mengecek kebenaran,” ungkap Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Setibanya di lokasi, ditemukan sekelompok anggota OKP sebut saja A yang berkumpul di perumahan tersebut karena diundang melalui pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa. Sementara, OKP B juga berada di lokasi.

Lantas, polisi mengimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai agar meninggalkan lokasi serta membubarkan diri. Tak hanya itu, kegiatan pembukaan jalan dihentikan.

Namun, pada pukul 16.00 WIB pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa atas nama Sembiring menghubungi Kapolsek Kutalimbaru dengan tujuan mempertanyakan kenapa kegiatan pembukaan jalan dihentikan. Lalu, dijelaskan untuk menjaga stabilitas ketertiban dan pertimbangan kamtibmas.

Selanjutnya, akan diagendakan pertemuan pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa dengan pihak yang mengklaim tanah yang diserobot untuk pembukaan jalan menuju ke perumahan tersebut adalah milik Arih Ginting, pada Senin, 24 April 2018.

Singkat cerita, pada pukul 17.30 WIB ternyata OKP B menganiaya anggota OKP A yang melintas dari Desa Lau Bakery menuju ke perumahan itu.

Mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa bersama OKP B langsung membalas dan menyerang hingga melukai Rona Baktina Surbakti.

“Motif penyerangan tersebut dilakukan dikarenakan pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa sedang melakukan pembukaan jalan dari Desa Lau Bakery menuju perumahan. Namun, dalam pembukaan jalan tersebut pihak PT Panca Jaya Aneka Karsa diduga telah mengambil/ menyerobot tanah yang diklaim milik Arih Ginting (OKP B) yang diatas tanah tersebut telah ditanami Pohon Kelapa Sawit,” papar Martualesi.

Ia menambahkan, saat ini situasi sudah berlangsung kondusif. Namun, tetap dilakukan penjagaan di lokasi.