LABUHANBATU - E Sibuea (27) tak dapat berkutik saat polisi memborgolnya. Pasalnya, warga Marbau ini meminta uang preman alias pungli terhadap peengemudi kenderaan yang melintas di Jalan Simpang Dusun Suka Bangsa, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Jumat (20/4/2018) sekira pukul 10.30. "Dari pelaku ditemukan uang sebesar Rp 19.000," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra.

Dikarenakan pengemudi kendaraan dan lainnya yang dikutip uang tidak ada keberatan, maka pelaku pun dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya setelah terlebih dahulu membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.