LABUHANBATU - Dua anak baru gede (ABG) diringkus polisi saat melakukan pengutipan liar (pungli) kepada pengguna jalan dengan modus perbaikan jalan, Rabu (19/4/2018) sekira pukul 10.00. Penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial J (16) warga Kelurahan Sei Berombang, dan BS (15) warga Kecamatan Panai hilir ini, berdasarkan tindaklanjut pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan perjudian.

"Kedua pelaku diamankan karena melakukan pungli dengan modus membantu memperbaiki dan menutupi jalan berlobang," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir, AKP Abdul Rahman Siregar.

Dalam perkara ini, lanjut Kapolsek, personel mengamankan uang sebanyak Rp 6.000 dan satu buah kotak kardus.

"Dikarenakan para korban tidak keberatan dan tidak bersedia membuat laporan pengaduan, maka terhadap kedua pelaku hanya dilakukan pembinaan. Setelah membuat pernyataan di atas materai, kedua pelaku dikembalikan kepada keluarga masing-masing," jawab Kapolsek.