MEDAN - Seperti sedang tak ada musibah apapun yang menimpa dirinya, anggota DPRD Sumut Mustofawiyah tetap aktif bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Politikus Partai Demokrat ini selalu hadir di gedung DPRD Sumut menjalankan tugasnya asebagai ketua fraksi sekaligus Ketua Komisi E. Mustofawiyah adalah satu dari 10 anggota DPRD Sumut aktif yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bersama 28 mantan anggota DPRD Sumut lainnya diduga menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Berbeda dengan Mustofawiyah, 9 anggota DPRD aktif lainnya jarang nongol di gedung dewan. Mereka adalah Sopar Siburian, Arifin Nainggolan, Tiaisiah Ritonga, Muhammad Faisal, Helmiati, Sonny Firdaus, Rinawati Sianturi, Muslim Simbolon dan Analisman Zalukhu.

Berpapasan dengan wartawan di depan ruang Komisi E yang berada di lantai II gedung utama DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Mustofawiyah terlihat tenang sebagaimana penampilannya biasa.

Penampilannya tetap parlente. Rambut hitamnya tetsisir teratur. Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru sebiru warna Partai Demokrat. Dipadu celana panjang berwarna gelap.

Wartawan berusaha menyapanya guna memancing percakapan. Namun dia berusaha tetap fokus pada seorang wartawan yang mewawancarainya. Hingga memasuki ruang lift yang bergerak naik menuju ruang Fraksi Demokrat yang berada di lantai IV, Mustofawiyah terus diikuti.

"Dia masuk terus. Senin (16/4/2018) waktu paripurna ada. Rapat Komisi E juga ada, setiap hari ada," kata seorang perempuan staf Komisi E.

Hari ini (Kamis , 19/4/2018), saat Komisi E melakukan kunjungan kerja ke PT Sorik Merapi Geothermal di Mandailing Natal terkait masalah ketenagakerjaan, Mustofawiyah disebutkan juga turut serta. Lalu rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, pekan depan (24/4/2018), direncanakan akan dipimpin olehnya.***