MEDAN – Setelah gagal menjambret Rosi Tamala Aini (21) seorang mahasiswi di komplek MMTC Jalan Pancing, dua pemuda digelandang ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Sebelum digelandang ke kantor polisi, dua pemuda yang diketahui berinisial MB (19) dan BP (13), sempat menjadi bulan-bulanan warga di lokasi kejadian.

“Jadi, sembari menjerit minta tolong, korban yang mempertahankan tas miliknya sempat bergumul dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Percut Sei-Tuan, Kompol Faidil Zikri menjawab GoSumut.com, Kamis (19/4/2018).

Disebutkannya, kala itu, warga sekitar yang mendengar jeritan korban langsung menangkap para pelaku dan menghakiminya hingga babakbelur sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Percut.

“Kedua pelaku yang sempat dihakimi massa ini terlibat kasus curas. Namun warga bergerak cepat dan membawanya ke kita (Polsek),” sebut mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini seraya mengatakan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.