MEDAN - Polrestabes Medan mendirikan posko pelayanan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lantai-1 Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Hal itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelaku UMKM perihal pengurusan perizinan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kanit Ekonomi Iptu Rusdi Marzuki mengatakan, posko ini didirikan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha dalam pengurusan izin UMKM.

“Posko ini nantinya ditempati personel Satreskrim dan instansi terkait seperti BPOM, Dinas Kesahatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Dinas Lingkungan Hidup kota Medan serta instansi terkait lainnya,” ujar Putu menjawab GoSumut.com, Kamis (19/4/2018).

Selain itu, lanjut Putu menjelaskan, posko ini juga dibuat untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan terhadap pelaku UMKM.

“Termasuk memfasilitasi pelaku usaha untuk mengurus izin ke dinas terkait,” jelas mantan Kassubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.