MEDAN - Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) belum juga bisa mengungkap motif dibalik Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) sampai menembak adik iparnya, Jumingan (33) hingga tewas.

Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hal itu dikarenakan kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang kini masih juga labil.

"Sampai saat ini belum bisa digali motifnya. Karena kondisi kejiwaan Fahrizal yang masih labil," katanya kepada wartawan.

Karenanya, Andi Rian mengatakan, guna mendapatkan observasi kejiwaan yang lebih intens dari para ahli, Kompol Fahrizal pun kini sudah dibantarkan ke RS Jiwa Medan. Disamping tutur dia, supaya Kompol Fahrizal juga bisa mendapatkan perawatan kejiwaan yang lebih intensif.

"Ya, untuk mempermudah penanganan, Fahrizal sudah kita bantarkan sejak kemarin ke RSJ. Meski begitu, kasus pidananya akan tetap dilanjutkan," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Rian juga mengatakan, untuk memeriksa kejiwaan Fahrizal pihaknya melibatkan tim psikiater dan ahli-ahli dari internal maupun eksternal Polri dalam mengobservasi kejiwaan Kompol Fahrizal. Hal ini sesuai petunjuk dari tim forensik kejiwaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan dilakukan pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.

"Kompol Fahrizal merasa kalau dirinya seolah-olah masih dalam pekerjaan. Malah dia mengatakan kepada penyidik, udah dulu ya. Saya capek kali ini. Mau pulang dulu," ujar Andi Rian meniru omongan Fahrizal saat diperiksa penyidik.

Untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan, penyidik juga sudah melibatkan Labfor Cabang Medan untuk meneliti senjata dan proyektilnya serta jejak tembakan pada pakaian korban. Selain itu, juga melibatkan kedokteran forensik untuk meneliti kondisi bekas-bekas tembakan pada jasad korban.

Andi Rian mengaku, sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi, dimana sebahagian besar saksi hanya sebatas mendengar suara letusan yang berasal dari rumah orangtua Fahrizal di Jalan Tirtosar Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung. Sedangkan dari pihak keluarga penyidik memeriksa sebanyak 6 orang.