PALAS - Staf KPU Padang Lawas, Mansyur Habibi Daulay diduga menjadi korban percobaan penculikan dan penganiayaan oknum anggota DPRD Palas, Yunus Harahap bersama dua temannya Armend dan sopirnya di halaman kantor KPU. Informasi yang dihimpun, kejadian itu dialami korban pada Rabu (18/4/2018) sekira pukul 11.20. Saat itu, korban ingin memarkirkan sepeda motor yang dikendarainya. Namun, secara tiba-tiba didatangi dua orang suruhan Yunus di dalam pagar kantor KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan. KOrban langsung ditarik dan dimasukan ke dalam mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor plat polisi B 1782 UJC.

Korban diduga menerima perlakukan ancaman dan penganiayaan dari para pelaku.

Mansyur didampingi Ketua KPU Palas, Syarifuddin Daulay dan Komisioner Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan dan Divisi Hukum, Indra Syahbana Nasution langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Barumun.

Komisioner KPU Palas Divisi SDM dan Parmas, Amran Pulungan mengatakan, Mansyur Habibi Daulay merupakan salah satu staf/operator yang menanggani data pemilih Kecamatan Hutaraja tinggi, sehingga dengan kejadian ini dikhwatirkan dapat mengganggu proses tahapan penetapan DPT yang akan dilaksanakan pada Kamis (19/4/2018).

Tak hanya itu, Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay mengatakan, persoalan ini juga akan limpahkan ke Polres Tapsel untuk memprosesnya.

"Kita dari lembaga KPU, menyerahkan persolan ini ke Polres Tapsel, untuk tindaklanjuti proses hukumnya dan pengaduan korban," tandasnya.

Sementara, korban Masyur Habibi Daulay ketika dikonfirmasi duduk persolan sampai dirinya diculik dan dianiaya, belum mau memberikan penjelasan tentang insiden yang dialaminya itu.

"Mohon maaf bang, belum bisa memberikan penjelasan sekarang," katanya sembari berlalu menuju kendaraan menuju Polres Tapsel.*