JAKARTA - Facebook membantah adanya kebocoran data penggunanya. Hal ini diungkapkan Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari saat memenuhi panggilan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

"Tidak pernah terjadi kebocoran data dari Facebook. Kejadian ini bukanlah kejadian dimana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," katanya.

Menurut Ruben, permasalahan data pengguna Facebook disebabkan pelanggaran kepercayaan dari aplikasi thisisyourdigitallife.

Aplikasi itu dibuat peneliti bernama Dr Alexsander Kogan yang menggunakan fitur login pada Facebook. Dr Kogan dulunya adalah seorang akademisi di Cambridge University. 

Setelah Dr Kogan mendapatkan data pengguna, kata Ruben, ia memberikannya pada Chambrige Analityca. Padahal menurutnya, aturan Facebook tidak mengizinkannya. 

"Facebook login memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga meminta persetujuan dari penggunaan aplikasi Facebook agar aplikasi aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka," ungkapnya.

Ruben meminta maaf atas kejadian itu. Ia memastikan aplikasi thisisyourdigitallife kini sudah ditiadakan oleh pihak Facebook sejak 17 Desember 2015.

"Sehingga para pengguna Facebook, termasuk pengguna Indonesia, tidak dapat mengakses aplikasi tersebut melalui platform kami sejak tanggal tersebut," tandasnya.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan, DPR menggali dan meminta penjelasan Facebook sebagai tanggapan tentang kebocoran sekitar satu juta lebih data pengguna Facebook di Indonesia sebagai bagian dari kebocoran 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia.

"Data pengguna ditengarai terjadi kebocoran dan digunakan oleh pihak yang semestinya tidak berhak menggunakan data pribadi pemilik akun Facebook dalam hal ini Indonesia," kata Abdul.

"Tentunya kami berpikir data pribadi pengguna akun Facebook ini di digunakan oleh pihak yang semestinya tidak menggunakan, boleh lah kami memiliki kekhawaturan. Jangan-jangan sudah disalahgunakan," ujarnya.

Dia menambahkan, Komisi I ingin memastikan bahwa data pribadi seluruh pengguna di Indonesia yang merupakan WNI 100 persen aman.

Setelah mendengarkan penjelasan Facebook, kata Abdul, Komisi I DPR RI baru akan mengambil sikap. ***