JAKARTA - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria berinisial AR (34) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Waru, Cawang, Jakarta Timur pada Senin (16/4/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan pihaknya menangkap pelaku berinisial PPU (21) yang ditangkap di rumah kontrakan kakaknya pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 06.45 WIB. 

"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 pukul 06.45 wib di rumah kontrakan kakaknya bernama Johanes D Aulubun di  wisma Pondok anugerah group Jl. Raya Serang Rt. 12/06 No. 33 Desa Sukadami Kec. Cikarang Selatan," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4/2018).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku PPU, diketahui motif pelaku membunuh korban karena pelaku merasa sakit hati dan dendam kepada korban. 

"Pelaku melakukan pembunuhan diduga sakit hati dan dendam terhadap korban dan melukai korban dengan senjata tajam. Luka pada pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan," ucap Argo. 

Lebih lanjut, Argo menjelaskan saat ditemukan, mayat korban terdapat luka-luka disekujur tubuh.

"Korban mengalami  luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan dan meninggal di TKP," jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian mengamankan barang bukti untuk membunuh korban dan sudah dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, seorang pria diketahui bernama Ali Rahman ditemukan tewas tergeletak di Gang Waru, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018 malam.

Saat itu penyebab kematian warga Jalan Swasembada, Jakarta Utara tersebut belum diketahui, namun dalam identifikasi ditemukan beberapa luka ditubuhnya. ***