MEDAN - Polda Sumatera Utara berupaya memburu Ayub dan kedua rekannya, yang diduga terlibat langsung dalam kasus penganiayaan seorang anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut, Bripka Eric Tambunan di Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (14/5/2018) sore.

Kepala Subdit III Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan personel lengkap telah diturunkan ke lokasi kejadian dan beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para pelaku.

"Namanya anggota kita, harus kita tangkap pelakunya," kata Maringan.

Tim kepolisian pun telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang melihat langsung penganiyaan secara membabi buta terhadap anggota Unit Jahtanras tersebut.

Lebih lanjut, Maringan mengabarkan juga bahwa kondisi Eric telah mulai sadar dan berangsur membaik setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

"Mohon doanya agar pelaku secepatnya ditangkap," jelas Maringan.

Menurut informasi di TKP, antara korban dan para pelaku sempat terjadi perselisihan di klub hiburan malam New Zone.

Akibat pengeroyokan tersebut, Eric mengalami luka serius pada bagian kepalanya akibat hantaman pelaku dengan stik baseball, botol minuman, dan benda tumpul lainnya. Korban sempat coba untuk menyelamatkan diri dengan cara melompat dari jendela rumah berlantai dua itu menuju sungai Babura.

Sementara senjata jenis revolver milik Bripka Eric yang sebelumnya dikabarkan hilang sudah dikembalikan oleh Boti yang merupakan ibu tiri dari dua pelaku atas nama Ramki dan Karen. Senjata tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hingga kini pihak Kepolisian masih terus bekerja keras mencari bukti-bukti dan berbagai saksi lainnya di TKP dan tempat awal perselisihan Eric dan Ayub Cs di tempat hiburan malam New Zone.