SATUAN Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menciduk seorang pria diduga agen sabu di Jalan Singosari Ujung, Jumat (13/4/2018) sore. Tersangka adalah Agus Situmorang (29), nelayan yang berdomisili di Jalan Singosari Ujing, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah tersangka setelah mendapatkm informasi dari warga.

“Pada saat diamankan Agus berada di dalam kamar rumah lalu melihat tangan kirinya ada memegang satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,” terang AKP Adi Haryono, Sabtu (14/4/2018).

Dia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan di kamar tersebut, kembali menemukan di atas meja di kamar itu dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu. “Setelah ditimbang total beratnya mencapai 1,30 gram,” beber Kasat.

Kepada polisi Agus mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, Agus juga menerangkan bahwa barang haram itu dibeli dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya dan bertemu di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.