MEDAN - Unit Lantas Polsek Sunggal menilang 17 pelajar melanggar aturan ketika berkonvoi usai melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Dari jumlah tilang yang dikeluarkan tersebut, Polsek Sunggal menyita 13 STNK dan empat kendaraan roda dua.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan sejumlah pelajar ditilang karena tidak mematuhi peraturan saat berkendara.

“Benar. Para pelajar yang ditilang tersebut tidak disiplin dan melanggar aturan saat melintas di Jalan Ringroad hingga Jalan Patriot Medan,” kata Kompol Wira.

Lanjut dijelaskannya, dari jumlah tilang yang dikeluarkan, pelanggarannya bervariasi mulai dari tidak menggunakan helm hingga kelengkapan berkendara.

“Tidak pakai helm ada delapan, dan sisanya kelengkapan lainnya,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini mengimbau agar para pelajar jangan terlalu bereuphoria yang berlebihan karena masa depan masih panjang.

“Perbanyak berdoa. Semoga hasil UNBK sesuai yang diharapkan. Isi keseharian dengan kegiatan yang positif,” imbau mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal ini.

Pantauan di lokasi, selain memberi sanksi tilang kepada pelajar yang melanggar aturan berkendara, ada juga pelajar yang diberi sanksi pushup.