Medan - Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe menilai anggaran revitalisasi Pasar Muara Takus sebesar Rp16 miliar (sebelumnya diberitakan Rp26 miliar) di Jalan Candi Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia dinilai terlalu besar. Pasalnya, pasar tersebut sangat kecil.

Untuk itu anggota dewan dari fraksi Golkar ini meminta Pemko Medan untuk meninjau ulang revitalisasi pasar tersebut.

“Pasarnya kecil, anggarannya kenapa terlalu besar. Ini harus ditinjau ulang,” tegasnya.

Dirinya pun sangat menentang revitalisasi pasar tersebut. Apalagi dirinya mendengar di pasar tersebut nantinya akan juga dibangun apartemen. Sebab, dana APBD tersebut jelas digunakan untuk badan Usaha Milik Daerah PD Pasar yang dikucurkan untuk pembangunan pasar, maka tidak bisa dibangun untuk apartemen.

”Mana bisa itu. Dana APBD itu untuk bangun pasar. Bukan untuk bangun apartemen. Tidak bisa itu,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, pihaknya sudah tidak mencampuri lagi terkait revitalisasi Pasar Muara Takus tersebut. Pasalnya, hal itu sudah masuk tekhnis.

“Kami tidak campuri lagi. Soalnya sudah selesai penganggarannya. Sekarang ini masuk tekhnis. Jadi, tidak tahu. Apakah ada pembangunan apartemen di atasnya. Maketnya dan DEDnya juga kami tidak tahu. Yang tahu itu dinas terkaitlah,” ungkapnya.