LABURA - Personel Reskrim Polsek Merbau mengamankan seorang laki-laki yang berprofesi sebagai Pak Ogah alias polisi cepek yang sangat meresahkan pengendara khususnya di sekitar RAM atau usaha pengumpulan TBS buah sawit di Simp empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labura. Pelaku yang diketahui bernisial S alias Pono (29) diamankan personel pada Rabu (11/4/2018) kemarin sekira pukul 15.00 dalam upaya pemberantasan premanisme yang terdapat di Wilayah hukum Polsek Merbau.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Merbai, AKP Sastrawan Tarigan menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berdiri di areal Ram tempat penimbangan TBS Kelapa sawit di Desa Simpang Empat.

"Selanjutnya pelaku meminta uang kepada sopir truk yang akan menimbang TBS kelapa sawit di Ram tersebut," ungkap Kapolsek, Kamis (12/4/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni uang sebesar Rp 9.000.

"Saat ini pelaku telah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Merbau guna dilakukan interogasi singkat dan kemudian pembinaan," jelasnya.

Dikarenakan tidak ada pengemudi yang membuat laporan, pelaku kemudian dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga.