SERGAI - Rahmat alias Dedek (29) warga Dusun 3, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai yang sempat diamuk massa atas kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), masih belum diperiksa Polsek Teluk Mengkudu. Pasalnya, Dedek masih menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman terkait luka yang dialaminya di bagian kepala dan punggung saat mencoba kabur membawa sepeda motor korban saat dikejar massa.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung, Selasa (11/4/2018) mengatakan, tersangka Dedek ditangkap kasus curanmor belum diperiksa terkait masih menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.

“Tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit,” terang AKP L Marpaung.

Dikatakannya, Dedek sempat dikejar massa akibat melakukan pencurian sepeda motor milik Pangihutan (22) warga Dusun 3, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

“Kereta Fulsor BK 4268 LF milik korban dilarikan tersangka sehingga korban dan warga melakukan pengejaran,” terangnya.

Menurut Kapolsek, saat dilakukan pengejaran sekitar Jalinsum, korban mencoba kabur, setelah itu kembali balik arah dan mendadak jatuh di jalan. Hal itu membuat korban menderita luka serius di bagian kepala dan punggung.

“Tersangka masih dalam pengawasan kita dirumahsakit. Setelah sembuh akan kita lakukan pemeriksaan,” bilang AKP L Marpaung.