LABUHANBATU - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Labuhanbatu saat ini membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Untuk tahun ini, partai yang dipimpin Umar Lubis ini menggunakan tagline 'berpolitik itu ibadah, ber-PKB itu berkah'.

Pendaftaran berlangsung mulai hari ini, Senin 11 April 2018 hingga 30 Mei 2018. Pendafataran dibuka di Kantor DPC PKB Labuhanbatu di Jalan dr Hamkah No. 15, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan.

Menurut Ketua DPC PKB Labuhanbatu, Umar Lubis melalui Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB, Muhammad Rusli, PKB membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung. Setelah tahapan pendaftaran, bakal Caleg akan diseleksi tim internal PKB. Bagi yang lolos, selanjutnya akan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

“Tujuan kita memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memperbaiki daerah lewat jalur legislatif,” sebut Muhammad Rusli, Rabu (11/4/2018).

Kata dia, rekrutmen bakal Caleg PKB adalah sebuah mekanisme partai yang sudah tersistem dan terstruktur dari pusat hingga ke daerah. Bahkan, pendaftaran ini tidak dikenakan biaya atau tanpa mahar.

Untuk kriteria yang dicari PKB sendiri, Rusli mengatakan, PKB hanya mencari caleg yang satu visi dalam membangun daerah dan memiliki semangat yang kuat memperjuangkan kepentingan masyarakat Labuhanbatu.

“Target kita 2019 sebanyak tujuh kursi. Kalau di Pileg 2014 kemarin, tiga kursi DPRD kabupaten Labuhanbatu, satu kursi DPRD Provinsi, dan satu kursi DPR RI dari dapil Sumut dua," tandasnya.