JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rekomendasikan lima nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan pertimbangan memilih pengganti Agus Joko Pramono yang masa jabatannya berakhir Juli 2018.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ayi Hambali mengumumkan, dari 18 calon anggota BPK telah disaring lima orang rekomendasi berdasarkan kriteria penilaian melalui integritas, kepemimpinan, visi misi, pendidikan dan pengalaman. 

Berdasarkan hasil penilaian, 5 (lima) orang calon yang diprioritaskan berdasarkan nilai (ranking) yang akan diserahkan kepada DPR RI adalah Dr. Muhammad Syarkawi Rauf, S.E., M.E; Dr. Agus Joko Purnomo, S.St., M.Acc., Ak., C.A; Dr. Ir. Deddy Supriady Bratakusumah, B.E., MURP, M.Sc; Marwata, Ph.D., Ak., C.A., CMA dan Dr. Ir Adil Tobing, S.E., M.M.

Dari informasi pihak DPD, diketahui penilain tertinggi diperoleh Muhammad Syarkawi Rauf, dengan total nilai 97,50 atau nilai akhir 6,96, disusul Agus Joko Purnomo dengan total nilai 97,11 dan nilai akhir 6,94.

Pada peringkat ketiga, Deddy Supriady Bratakusumah memperoleh total nilai 89,29 dengan nilai akhir 6,38 disusul Marwata yang mendapat total nilai 82,64 dengan nilai akhir 6,36 dan urutan kelima ditempati Adil Tobing yang memiliki total nilai 87,07 dengan nilai akhir 6,22.

"Tahapan ini dilaksanakan dalam, mewujudkan prinsip kaidah dan tata seleksi calon pejabat publik yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan norma hukum, amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance)," jelas Ayi di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang menambahkan, pihaknya telah melakukan pengujian dan penelitian administrasi. DPD juga telah menilai dari segi kompetensi dan integritas.

"Dan pengalaman juga kita pertimbangkan. Kami lakukan betul-betul dengan penilaian, dan kami ranking urut dari 1-18," tegas dia.

Ia berharap rekomendasi calon BPK ini, DPR RI sudah lebih mudah untuk memilih.

"Karena sudah ada 5 nama yang fokus dari 18, meskipun harusnya 19, karena yang satu sakit," ujar Ajiep. ***