MEDAN - Ratusan siswa "ilegal" alias siswa siluman di SMA Negeri 2 Medan akhirnya dipindahkan ke sebuah bangunan milik Yayasan Al Manar, Jalan Karya Bakti, Medan. 

Hal itu disampaikan salah seorang pengajar di SMA Neheri 2 Medan, Arsyad Nasution.

"Kemarin dah keluar keputusan menteri yang meminta Pemprov Sumut menangani kasus siswa ilegal. Pemprov Sumut telah memindahkan siswa ilegal itu ke bangunan milik yayasan Al Manar di Jalan Karya Bakti," ujar Guru Kimia ini.

Mereka sewa bangunan di sana. Soal biayanya mereka sudah disepakati akan menanggung biaya mereka sendiri. Karena memang itu sudah kesepakatan, tambahnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, kurang lebih ada seratus siswa ilegal yang ada di SMA N 2 Medan. Status mereka sempat terkatung-katung. Mereka tidak mau pindah seperti yang disarankan pemerintah.

Pemerintah kemudian mengambil kebijakan dimana sekolah tetap menampung mereka dengan catatan mereka membiayai proses belajar mengajar sendiri. Termasuk mencari bangunan tempat belajarnya sendiri.

Kepala Ombudsman Abyadi Siregar beberapa waktu lalu menjelaskan mereka tetap menggunakan SMA N 2 Medan di ijazahnya, namun proses belajar dan pembiayaannya ditanggung sendiri.