MEDAN - Pasca peristiwa penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya, Jumingan (33), pada Rabu (4/4/2018) malam lalu, kini kediaman rumah orangtuanya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, terlihat sepi.

Rumah No14 dengan corak keramik kuning sebagai tempat kejadian penembakan tersebut, saat ini ditutup rapat karena sudah tak berpenghuni.

Menurut keterangan warga sekitar, Ibunda Kompol Fahrizal, yang akrab disapa wak Kartini, saat ini telah diungsikan oleh keluarganya. Namun warga mengaku, tidak mengetahui secara persis kemana wak Kartini kini tinggal.

"Sudah diungsikan keluarganya saat membawa mayat korban ke Asahan. Sampai sekarang rumahnya masih kosong," ungkap salah seorang warga berinisial S.

Selain itu, ia juga mengaku tak mengetahui penyebab pasti kenapa Kompol Fahrizal sampai tega menghabisi Adik iparnya dengan senjata api revolvernya. Sebab, katanya, pelaku dikenal baik dan berasal dari kalangan yang baik-baik pula.

"Dia (Fahrizal) itu yang saya kenal orangnya baik. Keluarganya juga baik, tidak pernah selama ini ada keributan," sebutnya.

Disinggung apakah Kompol Fahrizal memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dia mengaku tidak tahu. "Kalau itu saya tidak tau. Tapi selama ini bagus-bagus aja kok. Saya kenal dia dari sejak tahun 80-an," ujarnya.

Begitupun mengenai dugaan penyebab lain, seperti harta warisan maupun hutang piutang, dia juga tak mengetahuinya. Bahkan seperti keterangan kepolisian, jika Kompol Fahrizal melakukan penembakan tersebut karena mendapat bisikan, dia enggan untuk terbuka.

"Yang jelas keluarganya orang baik-baik semua, enggak pernah ada ribut-ribut. Begitu juga korban (Jumingan), walau masih baru disini tapi orangnya juga baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, jika penembakan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, setelah ia mendapatkan bisikan ke telinga sebelah kanannya.

"Tersangka melakukan penembakan setelah ada bisikan. Bisikan itu kepadanya mengatakan, ini jahat tembak saja," ungkap Rina.

Karenanya sambung Rina, untuk mengetahui kondisi kejiwaan Fahrizal, maka Poldasu juga telah melakukan pemeriksaan/test kejiwaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) terhadap Kompol Fahrizal di ruangan Reskrimum Polda oleh dokter ahli jiwa. Dan akan dilanjutkan test pemeriksaan Kejiwaan lanjutan terhadap Kompol Fahrizal dan keluarga oleh dokter ahli jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Sedangkan rencana tindak lanjut, akan melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan," jelasnya.

Selain itu, Rina juga menyebutkan, jika kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Masing-masing saksi terdiri dari 6 orang tetangga dan 4 orang dari pihak keluarga.