LABUSEL - Empat pria diamankan personel Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Sabtu (7/4/2018) kemarin sekira pukul 21.00. Dari penggerebekan di Dusun II RT V, Desa teluk panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Keempat pria tersebut yakni AK alias Gembel (40), A alias Wak B (40), AP alias Agus (19), dan S alias Doble (28), yang keempatnya merupakan warga Desa Teluk Panji IV, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Informasi yang diterima, Senin (9/4/2018), penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun II RT V tepatnya di belakang rumah pelaku AK sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

Saat menelusuri informasi itu, petugas pun mendatangi rumah TSK dan selanjutnya melakukan pengerebekan tepatnya di belakang rumah pelaku AK ada cakruk.

"Saat petugas melakukan pengerebekan, salah seorang pelaku bernisial AP sedang menghisap sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto.

Kemudian, sambung Kapolsek, dari saku celana depan sebelah kanan pelaku A alias Wak B, di dalam kotak rokok Sampoerna terdapat 7 paket klip kecil transparan yang berisi sabu dan menurut TSK barang tersebut didapat dari pelaku S. .

"Petugas melakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan kembali narkotika jenis sabu yang diletakkan di batangan tengah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru yang sedang parkir di samping cakruk yang diletakkan di dalam kotak powerbank warna putih yang berisi norkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil transparan, kemudian di dalam kotak Gatsby warna biru sebanyak 4 paket klip kecil sabu yang dibalut sama perban warna putih," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari AK alias Gembel.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat pelaku langsung diboyong ke Mapolsek kampung Rakyat dan selanjutnya akan ditahan.