LABURA - Seorang juru tulis toto gelap alias jurtul togel bersama seorang 'konsumennya' berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (9/4/2018) sekira pukul 15.30. Pelaku yang diamankan yakni DS (62), yang berdomisili di Dusun II, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura selaku penulis, dan W (47) warga yang sama selaku pemain, diamankan polisi di sebuah warung di Dusun II Santiara, Desa Damuli Pekan pada pukul 15.30.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya ditahan di Mapolsek dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 42.000 hasil judi, dan dua unit handphone milik keduanya.

"Dari hasil interogasi, DS sudah enam bulan berperan sebagai penulis judi togel di lapangan dan mendapat upah sebesar 15 persen dari seluruh uang tebakan setiap putaran yang diterimanya dari seorang di Dusun I," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing.

Untuk bandar judi, menurut Kapolsek, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan memburu pelaku.