ASAHAN - Clinton Sianturi (25) warga Dolok Sanggul Dusun I, Desa Lae Hole Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi ini ditangkap unit reskrim Polsek Kota Polres Asahan dikediamannya karena melarikan uang sebesar Rp 25.700.000 dan sepeda motor Honda CBR 150 BK 3507 YBE milik Jhon Lenon Sitorus (45) warga Kisaran. Pelaku Clinton dan barang bukti langsung diamankan petugas ke Polsek Kota guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut.

Informasi didapat, pelaku Clinton Sianturi ini adalah orang kepercayaan Jhon Lenon Sitorus dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku awalnya disuruh Jhon Lenon untuk membagikan uang sebesar Rp 25.700.000 kepada beberapa orang yang ingin meminjam.

Selanjutnya, selain korban memberikan uang, Clinton juga diberi fasilitas transportasi kendaraan sepeda motor Honda CBR 150 BK 3507 YBE untuk mengantarkan uang tersebut. Berselang beberapa jam kepergian pelaku, Jhon Lenon mencoba menelpon pelaku.

Namun HP milik pelaku sudah tidak aktif lagi. Awalnya korban tidak mencurigai kejahatan Clinton tersebut. Setelah ditunggu - tunggu beberapa hari, ternyata HP Clinton juga tidak aktif. Korban pun mengambil tindakan dengan cara mendatangi orang yang mau meminjam uang tersebut.

Ternyata, peminjam ini juga belum menerima uang yang dijanjikan Jhon Lenon. Disinilah kecurigaan korban, bahwa uang dan sepeda motornya sudah dilarikan pelaku. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Kota Kisaran untuk ditindaklanjuti.

Atas laporan korban tersebut, tim unit jahtanras Polsek Kota langsung melakukan pencarian. Tiga bulan pencarian pelaku, akhirnya tim berhasil mendapat informasi kalau pelaku berada dikampung halamannya. Perburuan pun dilanjut ke kediaman pelaku.

Ternyata benar, pelaku masih berada dirumahnya bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran guna pemeriksaan lebihlanjut.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH melalui Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kita sudah mengamankan pelaku bersama barang buktinya. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan," jelas Syamsul.