MADINA - Untuk kesekian kalinya, tim gabungan Kodim 0212/TS kembali menemukan 2,5 hektar ladang ganja atau sekitar 2.000 batang ganja setinggi 2 meter di kawasan areal perbukitan Tor Sihite, Desa Simandolam, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Madina, Senin (2/4/2018). Informasi yang dihimpun, tim yang berjumlah 46 personel yang dipimpin Kepala BNNK Madina AKBP Bangko bersama Kabid Penindakan BNNP Sumatera Utara (Sumut), Kasi Sidik BNNP (Sumut), Kasat Narkoba Polres Madina, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Madina, 5 personel Kodim 0212/TS, 11 personel Polres Madina, 15 anggota BNNP Sumut dan 12 anggota BNNK Madina melancarkan operasinya untuk membasmi ladang ganja.

Sekira pukul 07.30, tim yang menamakan misi 'Operasi Ganja Bersama' berangkat dari Kantor BNNK Kabupaten Madina dengan menggunakan kenderaan Bus milik Polres Madina menuju ke Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan.

Setelah berjalan kaki menyusuri dari Desa Mandolam menuju ke areal perbukitan Tor Sihite, sekira pukul 13.30 rombongan tim tiba di areal ladang ganja tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan pemilik ladang ganja atas nama Zulkifli (18), warga Desa Sirangkap, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina yang selama ini bekerja sebagai petani.

Setelah melakukan pengamanan terhadap tersangka, tim kemudian melakukan tindakan pemusnahan terhadap pohon-pohon ganja yang telah siap penen itu dengan cara mencabut kemudian membakarnya di lokasi.

Selanjutnya, sekira pukul 17.00, tim bergerak meninggalkan lokasi membawa tersangka berikut barang bukti 10 batang pohon ganja untuk diproses menuju kantor BNNK Madina.

Dalam perjalanan pulang, setibanya kembali di Desa Simandolam, tim menyempatkan diri untuk beristirahat dan makan malam. Sekira pukul 21.00, akhirnya tim tiba di kantor BNNK Madina dalam keadaan selamat berkat operasi yang berjalan lancar dan aman.