ASAHAN - Sepanjang Maret 2018, Satresnarkoba Polres Asahan telah mengungkap 49 kasus narkoba. Dari data itu, 34 diantaranya sudah dalam tahap P-21 penyelesaian/pelimpahan ke pihak kejaksaan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, satuan narkoba Polres Asahan yang dipimpin AKP Wilson Siregar mengamankan 67 pelaku, 4 diantaranya perempuan.

“Barang bukti yang diamankan, ganja 2,3 gr, 5.218,35 gr sabu dan 30.000 butir ekstasi,” ujar Wilson didampingi Iptu JT Siregar dalam press rilis pengungkapan narkoba, Senin (2/4/3018) siang di Mapolres Asahan.

Diungkapkan Wilson, diantara para pelaku yang diamankan, selain ditemukan satu pucuk senjata jenis soft gun, dua orang perempuan yang diamankan diketahui istri dari dua orang pelaku yang saat ini menjalani proses dalam hal yang sama.

“Pelaku nurul dan erni ini suaminya saat ini mendekam dalam penjara, kasus yang sama, sabu sabu. Selain itu, para pelaku yang kita amankan ini merupakan sindikat antar kabupaten. Salah satunya atas nama Ripai Damanik. Saat ini pelaku sudah kita titipkan di LP Labuhan Ruku,” akhir Wilson.

“49 kasus itu, 20 tangakapan satresnarkoba, 7 kasus oleh Timsus dan 22 kasus oleh polsek jajaran,” ujarnya.