Medan - PT Bank Sumut menargetkan proses pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) menjadi anak usaha rampung akhir 2018.

Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto, mengatakan, sesuai prosedur OJK, waktu proses pemisahan Bank Sumut Syariah adalah selama 24 bulan

"Kami telah memulainya sejak 2017, jadi kami menargetkan akhir tahun ini prosesnya sudah rampung," katanya.

Dengan rampungnya proses spin off tersebut akhir tahun ini, maka Bank Sumut Syariah akan terbentuk minimal pada paruh pertama tahun depan.

Begitupun, kata dia, saat ini setidaknya ada tiga masalah yang menjadi fokus utama dalam proses spin off yang kini tengah perlangsung.

Pertama, soal masalah permodalan. Saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan dari pemerintah provinsi Sumut dan pemerintah daerah se-Sumut selaku pemegang saham terkait permodalan Bank Sumut Syariah.

"Untuk masalah ini, akan ada RUPS LB," jelasnya.

Fokus kedua adalah soal tenaga kerja. Saat ini pihaknya memberi kebabasan kepada pegawai lama untuk memilih bekerja di usaha konvesional atau syariah.

Fokus masalah terakhir adalah soal pangsa pasar. Sejauh ini, kata dia, Bank Sumut Syariah menyasar sektor ritel sebagai target pasar untuk digarap.

Pihaknya berharap, proses spin off dapat bernjalan tanpa halangan yang berarti. Sektor ritel juga masih memiliki potensi yang sangat besar untuk digarap.

"Ke depan, setelah spin off selesai, maka Bank Sumut Syariah akan semakin gencar menggarap pasar yang ada," pungkasnya.