Medan - Pihak Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas) Perumnas Simalingkar di Jalan Bawang Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan, menolak melayani warga yang mau berobat.

Jetty Sinta br Silaban, warga Jalan Kapas 13 No 29 Prumnas Simalingkar, Sabtu (31/3/2018) membawa dua anaknya berobat karena diare ke Puskesmas dengan membawa kartu berobat dari Puskesmas. Tapi pihak Puskesmas menolak pasien setelah mengetahui pasien memiliki fasilitas BPJS.

Kepala Puskesmas Perumnas Simalingkar, dr Roselin br Bakkara menginstruksikan pegawainya agar tidak melayani warga tersebut. "Febri tidak usah dilayani, kita punya SOP," kata Roselin memerintahkan bawahannya sebagaimana ditirukan keluarga pasien.

Ketika medanbisnisdaily.com mengkonfirmasi ke dr Roselin br Bakkara, ia tidak berada di tempat dan pegawai Puskesmas menyebut atasannya itu sedang keluar. Ketika dihubungi melalui telepon nomor dr Roselin tidak aktif.

Menurut seorang pegawai Puskesmas Simalingkar, mereka bukan tidak mau melayani. Ia menjelaskan, sesuai SOP, Puskesmas tak bisa lagi memberikan pelayanan mengingat fasilitas kesehatan (Faskes) pasien sudah ada dan harus dibawa ke Faskes tersebut, kecuali kasus emergency.

Selain itu, pihaknya mau melayani pasien bila lengkap administrasi. Sementara, pasien hanya membawa kartu berobat Puskesmas yang lama dan kartu keluarga (KK). Seharusnya langsung dibawa ke Faskes pasien di klinik Aviati Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.

Saat ditanya apakah Puskesmas tidak melayani pasien kondisi emergency, karena diare tergolong emergency, pegawai Puskesmas itu menyebutkan tidak emergency karena kedua anak (pasien) yang dibawa masih bisa berjalan.

"Kalau tadi datang naik becak dan kondisinya emergency akan kami layani, tadi anaknya masih bisa jalan dan kami beritahukan supaya dibawa ke klinik sesuai faskes pasien," katanya.