SERGAI - Ramsah Harahap (34) warga Dusun 8, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai diserahkan pihak security kebun PTPN 4 Adolina Perbaungan ke Polsek Pantai Cermin bersama barang bukti 57 janjang sawit, Sabtu (31/3/2018) sekira pukul 05.30. Ramsar ditangkap pihak keamanan perkebunan karena telah melakukan pencurian 57 janjang sawit di sekitar Afdeling I, Blok 97 V, tepatnya di Dusun 8, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Pengakuan Ramsar, saat melakukan pencurian sawit kebun mereka bertiga, namun saat security kebun sedang patroli melihat dan mengejar mereka, saat itu pula kedua temannya berhasil melarikan diri.

“Waktu kami dikepung, dua temanku berhasil kabur dan aku tertangkap,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pantai Cermin AKP Syarifuddin pada koran ini, Minggu (1/4/2018) membenarkan kejadian itu. Menurutnya tersanga diserahkan pihak kebun PTPN 4 kebun Adolina Perbaungan atas kasus pencurian sawit.

“Tersangka diserahkan kepolsek berserta barang bukti 57 janjang sawit untuk diproses secara hukum,” terang AKP Syarifuddin.