Medan - Komisioner KPU Sumatera Utara, Nazir Salim Manik mengatakan, tidak mungkin dipaksakan untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar Gunung Sinabung, Karo, untuk Pilgubsu 2018.

"Tentu akan sangat berisiko jika tetap didirikan TPS di sekitar Gunung Sinabung, karena gunung sedang aktif," katanya.

Maka dari itu, sebut Nazir, KPU RI membuat semacam diskresi soal pemilih di daerah terdampak bencana ini, bisa melakukan pemilihan di luar TPS di wilayah domisilinya.

"Maka ada usulan dari KPU Karo untuk penambahan TPS di tempat di mana pengungsi itu lebih banyak berdomisili," ucap Nazir.

Akan tetapi, lanjut Nazir, jika ada penambahan TPS tentu akan terjadi penambahan anggaran. Sebab jumlah TPS untuk Pilgubsu 2018 di seluruh Sumut sudah ditetapkan sejak jauh-jauh hari.

Meski begitu, sambung Nazir, hal itu coba diupayakan meski nantinya TPS-TPS itu tidak maksimal (sedikit jumlah daftar pemilih tetap).

"Wacana itu dilakukan tak lain untuk menjaga hak pilih para pengungsi. Maka kami mencoba untuk merevisi anggaran untuk TPS itu," tutupnya.