KEDIRI - Lapas klas IIA Kediri tiba-tiba dihebohkan pasca ditemukannya NSP bin BS sudah tidak bernyawa dengan kondisi leher terikat kain di terali besi tempatnya ditahan. Korban yang beralamat di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini, dinyatakan berstatus narapidana, usai dinyatakan terkait kasus PPA sebagaimana termuat dalam UU 35 tahun 2014, dengan vonis hukuman selama 5 tahun eksepsi terhitung 5 nopember 2022, Sabtu (31/3/2018).

Korban yang berada di kamar khusus atau sel isolasi No 11, menurut kesaksian rekan-rekannya sesama napi, korban selama hampir sepekan terlihat gelisah dan seperti orang ketakutan, terutama saat malam hari tiba.

Sebagaimana diutarakan para saksi, I (tamping lapas) yang berdomisili di Pare Kediri, A (tamping lapas) berdomisili di Puncu Kediri, MF salah satu napi di lapas serta petugas lapas Ido Yudo Handoko yang berdomisili di Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Diceritakannya, saat petugas lapas mengetuk pintu sel khusus atau sel isolasi No. 11 ternyata tidak ada respon, sehingga petugas mengira bahwa penghuni kamar masih tidur.

Tak lama berselang I dan A mengantarkan makanan kedalam sel dan saat itu. Keduanya merasa curiga karena tidak ada respon dari penghuni, sehingga dilihat dari dekat dengan membuka pintu kayu dan mengetahui korban dalam kondisi sudah gantung diri.

Korban gantung diri dengan seutas kain diduga sobekan sarung yang diikat pada teralis jendela sel. Mengetahui hal tersebut, keduanya langsung melaporkan ke petugas jaga dan diteruskan kepada Polres Kediri kota.

Sebelumnya, Saksi MF (penghuni sel di sebelah korban) pada Sabtu (30/3/2018) pagi sempat mendengar suara seperti benturan pada tembok, setelah itu sudah tidak mendengar apa-apa.

Dari keterangan para saksi, korban berada di ruang sel khusus atau isolasi sudah sekitar 1 bulan atas dasar permintaan sendiri (meminta pengamanan) karena sebelumnya korban berada di blok B-3. Hampir sepekan, diketahui korban terlihat depresi dan sering merasa ketakutan. Selama ini di kamar tersebut selalu diisi lebih dari satu napi, namun dalam 3 hari terakhir korban berada di dalam sel sendiri, karena teman korban sudah dipindah ke kamar lainnya.
Sebelumnya korban sempat mengeluh ingin pindah kamar, karena tinggal sendirian dalam sel tersebut.

Berdasarkan informasi Petugas Inafis Polres Kediri Kota yang datang di lapas, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Saat ini jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan Visum dan permasalahan tersebut dalam penanganan Polres Kediri Kota.