LABUSEL - Kecelakaan mau kembali terjadi. Peristiwa nahas yang terjadi di Jalinsum Perkebunan Sisumut Simpang Cewek, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel antara KM 329-330 Medan Kota Pinang menyebabkan seorang ayah meninggal dunia dan anaknya mengalami luka berat. Korban yang diketahui bernama Sukadi (59) warga Dusun Inpres, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel meninggal dunia dengan lutut kaki kiri dan kanan patah, tengkorak kepala pecah dan bahu sebelah kiri dan kanan patah. Sedangkan anaknya Sakila Nuraini (6) mengalami kuping sebelah kanan mengeluarkan darah, memar mata sebelah kanan, dan luka robek betis kaki sebelah kanan.

Informasi yang diperoleh, peristiwa nahas yang terjadi pada Rabu (28/3/2018) sekira pukul 12.30 berawal saat Mitsubhisi Pajero Sport BM 1649 SC yang dikemudikan Nazarudin kontra dengan Yamaha Rx King BK 5761 yang kemudikan Sukadi berboncengan dengan Sakila Nuraini.

Saat itu, Mitsubhisi Pajero Sport datang dari arah Medan menuju Kota Pinang melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Jalinsum Perkebunan Sisumut, Pajero Sport yang sebelumnya melaju dengan kecepatan tinggi hendak menghindari beberapa ekor lembu yang menyeberang badan jalan sehingga pengemudi Pajero hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan tujuannya. Bersamaan itu pula pengemudi langsung menabrak Yamaha Rx King BK 5761 JV yang dikemudikan Sukadi yang datang dari berlawanan arah dari Kota Pinang menuju Rantauprapat dan menabrak dua ekor lembu, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas tabrak depan.

"Kita sudah menetapkan pengemudi Pajero sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar UU 22 tahun 2009 Pasal 310 ayat (4) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Lantas, AKP Sawangin, Kamis (29/3/2018) sore.