Medan - Partai Demokrat dianggap tak serius mendukung pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih - Ance Selian menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan.

Hal itu terlihat dari tidak adanya pengurus DPD Demokrat Sumut yang hadir pada sidang pembacaan keputusan oleh PT TUN, Selasa ( 27/3/2018).

Oleh karenanya, relawan pendukung JR yang berasal dari berbagai wilayah di Sumatera Utara mengancam akan mundur atau keluar dari status keanggotaan di Partai Demokrat jika terus menunjukkan ketidakseriusannya. Khususnya pada gugatan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) sebagaimana direncanakan.

"Akan ada sesuatu yang luar biasa yang akan terjadi di tingkat MA nanti. Oleh karenanya kami menuntut DPP partai pendukung JR - Ance yakni Demokrat, PKB dan PKPI lebih serius mendukung mereka. Jika tidak, tak tertutup kemungkinan kami mundur dari anggota partai," kata Koordinator Relawan JR se-Sumut, Aprinopjun Saragih atau biasa dipanggil Kocu.

Ketegasan sikap tersebut disampaikan Kocu dan segenap relawan sebagai akibat kekecewaan mereka karena tidak menemukan seorang pun pengurus Demokrat Sumut berada di kantornya di Jalan Abdullah Lubis, Medan saat hendak dijumpai seusai sidang di PT TUN. Terlihat sejumlah relawan menurunkan umbul-umbul yang terpasang mengekspresikan kekesalannya.

Menurut relawan lainnya, Hotlan Purba, JR sudah berjasa besar dalam membesarkan Demokrat di Sumut. Sebagai buktinya, di Kabupaten Simalungun partai besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut berhasil mendapatkan 11 kursi di DPRD Simalungun.

Kocu masih berkeyakinan bahwa JR - Ance akan ditetapkan menjadi salah satu calon Gubsu pada Pilkada Sumut 27 Juni mendatang.

"Kami relawan JR - Ance meminta agar seluruh partai pendukung (Demokrat, PKB dan PKPI) serius mengawal dan terlibat langsung pada penyelesaian proses gugatan JR - Ance sampai di Mahkamah Agung," teriak seluruh relawan saat pembacaan pernyataan sikap.