LHOKSEUMAWE - Sedikitnya delapan orang diamankan dalam razia tim gabungan Polres Lhokseumawe Senin (26/3/2018) malam sekeliling pukul 23.00 WIB. Polisi juga sukses mengamankan delapan tersangka, yaitu lima perempuan dan tiga pria. Status kedelapan orang itu tidak sama, sudah ada yang mucikari, lelaki hidung belang, dan sudah ada pun pekerja seks. Lokasi pertama di semacam rumah kawasan Cunda.

Polisi sukses mendapatkan tiga orang, yaitu perempuan berinisial S (35) yang diduga sebagai mucikari. Kemudian, satu pasangan nonmuhrim di pada kamar, yaitu prianya berinisial M (50) adalah warga Aceh Selatan dan wanitanya F (28) warga Lhokseumawe.

Pada kali bersamaan, tim kami pun membongkar koneksi prostitusi semisalnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari anggota polisi yang manyaru menjadi pelanggan. Sehingga pada kasus kedua ini, polisi sukses mengamankan lima orang, tiga perempuan dan dua pria.

Kedelepan orang itu sekarang telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe. ''Mereka dibidik dengan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,'' kata Kapolres Lhokseumawe Ari Lasta Irawan. ***