Medan - Sepanjang 2017, PT Agincourt Resources selaku pengelola tambang emas Martabe, membagikan dividen senilai total US$ 6,7 juta atau sebesar Rp 90,466 miliar kepada Pemkab Tapsel dan 30% milik Pemprov Sumut melalui PT Artha Nugraha Agung (ANA).

PT ANA merupakan badan usaha yang sahamnya 70% dimiliki Pemkab Tapsel dan 30% milik Pemprov Sumut. PT ANA dibentuk untuk mengelola dividen dari tambang emas Martabe.

Sebagaimana dalam keterangan tertulis PT Agincourt Resources, Minggu (25/3/2018), pembayaran dividen itu disampaikan dalam Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham PT Agincourt Resources di Jakarta.

Melalui pembayaran dividen itu, PT ANA telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman sebesar US$4 juta kepada pemegang saham lainnya di PT Agincourt Resources.

Sehingga mulai tahun 2018, dividen dapat dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat sekitar tambang di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.

Disebutkan, pinjaman PT ANA tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli saham 5% di PT Agincourt Resources. Adapun dari nilai total dividen yang diterima PT ANA tersebut, 40% digunakan untuk berbagai program pengembangan masyarakat di desa-desa lingkar tambang yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Tapsel.

Sementara itu, 60% disalurkan untuk Pemkab Tapsel melalui BUMD PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dan Pemprov Sumut melalui BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU).

Wakil Presiden Direktur PT Agincourt Resources Linda Siahaan merinci, pembayaran dividen perusahaan pada tahun lalu kepada PT ANA dilaksanakan dalam tiga tahap yakni pada April 2017, September 2017, dan Desember 2017.

"Pembagian dividen tahun lalu menjadi pencapaian terbaik bersama bagi PT Agincourt Resources, PT ANA, dan Pemkab Tapsel. Ini juga sesuai dengan harapan Kementerian ESDM yang menginginkan masyarakat di sekitar tambang dapat merasakan dampak positif dari kegiatan penambangan. Tentunya, kami semua berharap kedepannya kontribusi Tambang Emas Martabe melalui dividen akan semakin meningkat secara signifikan," jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menuturkan, dari total dividen yang diterima PT ANA pada tahun 2017, sebanyak Rp 41,54 miliar khusus untuk program pengembangan masyarakat.

"Nilai ini sangat besar dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Tapsel untuk mengelola dana tersebut. Mulai tahun ini kami berharap dividen yang Tambang Emas Martabe bagikan dapat memberikan manfaat penuh kepada masyarakat," tambahnya.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy mengatakan Tambang Emas Martabe akan konsisten menerapkan transparansi dalam seluruh aspek kinerja perusahaan. Menurutnya transparansi merupakan salah satu nilai inti perusahaan yang selalu tercermin dalam operasional perusahaan sehari-hari.

"Transparansi sangat kami junjung tinggi untuk mewujudkangood governance di PT Agincourt Resources. Kami berharap melalui transparansi, kami terus mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan atas operasional Tambang Emas Martabe secara berkelanjutan," kata Tim.

Dia menambahkan, perusahaan selalu memenuhi kewajiban finansial sesuai Peraturan Pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola tambang bertanggung jawab yang dijalankan Tambang Emas Martabe.

"PT Agincourt Resources juga telah membayar pajak dan royalti Tambang Emas Martabe ke kas negara dan kewajiban lainnya, yang diharapkan turut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia," tegas Tim.