Medan - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp200/liter menjadi Rp 7.800/liter di Medan.

Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia sejak Sabtu (24/3/2018). Beragam tanggapan datang dari masyarakat Kota Medan terkait kenaikan harga itu.

Febrianto, salah seorang warga di Jalan HM Jhoni mengatakan, kenaikan harga Pertalite tersebut sangat tiba-tiba, bahkan tak ada pemberitahuan dari pemerintah atau Pertamina. "Tiba-tiba saja naik. Masyarakat tak ada yang tahu," katanya, Senin (26/3/2018).

Alwin Lubis, salah seorang warga di Jalan Sisingamangaraja mengatakan, penaikan harga Pertalite oleh Pertaminan tersebut sebagai kegagalan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Dia mengkritik pemerintah yang selama ini berjanji terus menjaga harga. "Tapi saat ini justru pemerintah menaikkan harga," katanya.

Kenaikan harga BBM itu juga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ada kemungkinan tarif angkutan dan harga barang bakal naik dengan meningkatkan biaya operasional di bidang transportasi. Hal ini akan dirasakan masyarakat lebih berat menjelang Ramadhan yang tidak lama lagi akan tiba.

"Padahal pendapatan kami tetap-tetap saja. Masyarakat tetap susah," kata Bayu, salah seorang warga di Jalan Bromo.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah.

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.