DELI SERDANG - Personel Polsek Kutalimbaru merazia sejumlah cafe yang berada di wilayah hukumnya. Dari razia yang digelar Minggu (25/3/2018) dinihari ini petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang termasuk narkoba yang dibawa para pengunjung cafe tersebut. Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu ketika ditanya wartawan mengaku telah melakukan razia ke cafe-cafe yang diduga kuat digunakan para pengunjungnya untuk mengkomsumsi narkoba. " Razia kali ini ada 2 cafe yang kita datangi yakni Cafe Duku dan Cafe Asik-Asik yang berada di Dusun VI Desa Namorube Julu Kec.Kutalimbaru Kab.Deli Serdang," aku AKP Martualesi didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu.

Sebelum melakukan razia masih dikatakan Martualesi, Minggu (25/3/2018) sekira pukul 24.00 WIB para personil Polsek Kutalimbaru berjumlah 9 orang melakukan apel persiapan razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu di Lapangan apel Polsek Kutalimbaru.

Kemudian sekira pukul 01.00 petugas bergerak dan melaksanakan razia ke Cafe Duku. Di cafe ini petugas melakukan pemeriksaan secara cermat bahkan setiap pengunjung juga tak luput diperiksa.

"Kita tidak menemukan barang bukti narkoba di cafe," terangnya.

Selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru ini pun bergerak menuju ke Cafe Asik-Asik yang lokasi tidak berjauhan dengan Cafe Duku yang berada di Dusun VI Desa Namorube Julu KecamatanKutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini.

Di lokasi hiburan malam ini petugas juga tidak menemukan peredaran narkoba, namun polisi memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung, serta mengingatkan pengusahanya agar tidak menjadikan lokasi hiburan miliknya menjadi tempat peredaran narkoba dan tidak menjual minuman yang memabukkan.