MEDAN - Sebanyak 315 pengemudi atau driver taksi online di Medan diberikan subsidi oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat untuk melakukan pengurusan pembuatan SIM A Umum.
 
Selain itu, ratusan pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) tersebut digratiskan untuk uji KIR atau speksi.
 
"Hari ini dilakukan pengurusan SIM A Umum yang disubsidi sesuai kuota yang telah ditentukan. Selanjutnya, besok dilakukan uji KIR secara gratis," kata Direktur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat memantau langsung pengurusan SIM terhadap driver online di Medan Safety Driving Center (MSDC), Jalan Bilal Medan, Sabtu (24/3/2018).
 
Ia menyebutkan, pengurusan SIM A Umum yang disubsidi ini tidak hanya dilakukan di Medan saja. Melainkan, serentak juga pada beberapa kota di Indonesia.
 
"Ada tujuh kota yang dilakukan subsidi SIM ini (A Umum), di antaranya Medan, Semarang, Palu, Surabaya, Manado, Palembang dan Yogyakarta," sebut Budi.
 
Diutarakan Budi, para pengemudi yang sudah terdata dalam program ini semua dibantu dari proses pengurusan pembuatan SIM-nya dan uji KIR.
 
"Ini baru tahap pertama dengan kuota 315 driver. Selanjutnya, akan ada tahap kedua dengan harapan bisa sampai 300 pengemudi lagi," cetusnya.
 
Menurut dia, diberikannya subsidi SIM dan uji KIR secara gratis ini untuk membantu para pengemudi taksi online dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari bisa tenang. Sebab, selama ini mereka yang hanya memiliki SIM A saja masih khawatir dengan petugas kepolisian karena takut ditilang.
 
"Para driver tidak perlu lagi was-was apabila mereka lulus ujian SIM A Umum dan uji KIR. Mereka sudah bisa tenang menjalani pekerjaannya sebagai pengemudi ASK," tutur Budi.
 
Ia menambahkan, para pengemudi yang diberikan subsidi SIM dan uji KIR gratis ini betul-betul yang ingin menekuni pekerjaannya sebagai jasa angkutan umum berbasis aplikasi.
 
"Mereka yang nantinya telah melalui tahapan-tahapan ini, diharapkan menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Selain itu, mereka ini dapat mempengaruhi pengemudi (taksi online) yang lain, terutama yang belum melengkapi persyaratannya untuk segera melengkapi," imbuhnya.