MEDAN - Ditutupnya lima perlintasan liar di jalur kereta api (KA) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) oleh PT KAI, menambah daftar panjang. Hingga 2018, tercatat sudah 33 perlintasan yang dibekukan. Sebab, sebelumnya masih pada tahun ini PT KAI sudah menutup 28 perlintasan lain di Sumut.

"Hari ini dilaksanakan penutupan serentak di Daop (Daerah Operasional) Jawa dan Sumatera," kata Deputi Vice President PT KAI Divre I Sumut, Edwin Permana, Jumat (23/3/2018).

Ia menyebutkan, program penutupan perlintasan liar ini akan terus berjalan. "Ini juga program kami untuk peningkatan kecepatan kereta api, sehingga otomatis perlintasan-perlintasan liar harus kami tutup," ujarnya.

Untuk diketahui, pada Oktober 2017, PT KAI juga menutup 12 perlintasan liar lainnya. Saat itu disebutkan total terdapat 227 perlintasan liar di Sumut. Seluruhnya dinyatakan akan ditutup bertahap.