Medan - Wakil Sekretaris 1 DPD Partai Demokrat Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengakui adanya pengangkatan Plt Ketua DPD Partai Demokrat Sumut menggantikan JR Saragih yang kini bersatatus tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kadis Pendidikan DKI Jakarta dalam legalisir fotokopi ijazah SMA miliknya untuk keperluan berkas pencalonan Gubsu pada Pilgubsu 2018.

"Bukan dicopot, tapi di Plt kan. Ini agar pak JR fokus selama Pilkada dan proses hukumnya,* kata Rony.

Menurut anggota DPRD Sumut ini, untuk pemilihan Plt ketua, sesuai AD/RT partai memang dipilih dari kepengurusan partai di atasnya. Kemudian nantinya Plt ketua memiliki dua tugas, yakni segera melakukan konsolidasi penyusunan partai dan menjalankan roda partai selama pejabat defenitif berhalangan.

"Keputusan ini bukan berarti partai meninggalkan pak JR, tapi agar dia fokus pada perjuangannya, termasuk tuntutannya yang telah di-TMS-kan oleh KPU dan belum mendapatkan keputusan dari PT TUN," tutur Rony