Medan - DPP Demokrat menonaktifkan JR Saragih sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut. Anggota DPRD Medan Herry Zulkarnain Hutajulu ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Sumut.

Namun sampai saat ini, Herry ternyata belum mengantongi Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt.

"SK masih mau diambil ke Ketum. Ketum kita sedang di Jawa Barat. Tapi SK nya sudah jelas," kata Herry, memberi penjelasan kepada wartawan di DPD Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Medan, Rabu (21/3/2018).

Menurut Herry setelah ini mereka akan segera berangkat ke DPP menghadap Ketua Umum untuk mengambil SK dan menerima instruksi lanjutan.

Penunjukan dirinya menurut Herry sudah mendapat restu dari Sekretaris Jendral DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan Ketua BPOKK Pramono Edhie Wibowo. Kedua pengurus teras DPP itu diketahui hadir dalam pertemuan membahas penunjukan Herry sebagai Plt di Hotel Wings, Kualanamu, Rabu siang tadi.

Herry yang didampingi Sekretaris DPD Demokrat Sumut Meilizar Latif mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Plt merupakan keputusan DPP. Sesuai AD/ART kata dia, pengurus yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD adalah pengurus DPP.

"Dan saya adalah sekretaris DPP pemberdayaan masyarakat program pro rakyat," katanya.

Menurut Herry, penonaktifan JR sebagai Ketua DPD adalah agar Bupati Simalungun itu fokus menghadapi persoalan hukum yang tengah dihadapinya baik di PTTUN mau pun di Gakkumdu.

"Apabila nanti masalah hukumnya sudah selesai, maka mau satu hari, tiga hari, mau seminggu, kita kembalikan," sebutnya.

Lantas bagaimana perasaan JR Saragih? Pencalonannya sudah dicoret oleh KPU Sumut dan kini partai menonaktifkannya?

"Beliau sebagai kader militan tetap juga semangat, dan tetap membantu Demokrat supaya besar, dan juga siap menghadapi masalah yang dihadapinya saat ini," pungkasnya.