MEDAN - Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI, Rabu (21/3/2018) meninjau lahan Sarirejo. Kedatangan tim yang dipimpin Dr Ahmad Yakub bertujuan untuk membahas konflik lahan seluas 260 hektar di Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia tersebut disambut hangat oleh seribuan warga Sarirejo Medan Polonia.

Tidak hanya itu, warga juga sempat berdialog dengan tim.

Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), H Riwayat Pakpahan, mengatakan, pembahasan atas konflik lahan ini menjadi sangat penting agar mereka segera mendapatkan kejelasan status tanah yang telah mereka huni sejak tahun 1948.

“Saat ini di Sari Rejo sudah ada sekitar 5.500 KK yang menempati kawasan sekitar eks Bandara Polonia ini. Kami sudah menempati tanah ini sejak 1948,” kata Pakpahan.

Namun, lanjut dijelaskan Pakpahan, hingga saat ini rakyat belum bisa mensertifikatkan tanahnya.

“Hingga saat ini kami belum bisa mensertifikatkan tanah ini karena diklaim oleh TNI AU sebagai asetnya,” jelas Pakpahan.

Selain itu, Pakpahan mengungkapkan, turunnya TPPKA KSP-RI meninjau lahan Sarirejo ini merupakan tindaklanjut pengaduan yang mereka sampaikan terkait konflik yang kerap memicu benturan antara warga dengan pihak TNI AU tersebut.

“Konflik terakhir yakni bentrokan antara warga dengan pihak TNI AU yang menyebabkan korban pada Kamis 15 Agustus 2016 silam,” ungkap Pakpahan.

Warga menurutnya sangat berharap persoalan ini segera diselesaikan oleh Presiden Jokowi dengan penerbitan sertifikat tanah. Dengan demikian status kepemilikan menjadi jelas.

"Dengan kedatangan KSP ini kami berharap segera mendapatkan sertifikat. Pak Jokowi bantulah kami,” harap Pakpahan.

Begitupun, TPPKA KSP-RI yang berdialog dengan warga menekankan kepada wartawan agar pernyataannya tidak untuk dikutip media.