MEDAN - Penangkapan empat pelaku narkoba beserta barang bukti sabu 30 kilogram oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua lokasi di Sumut berlangsung dramatis. Pelaku bahkan menyembunyikan sabu dalam karung di bawah tumpukan kelapa mobil pick up.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui Aceh. Kemudian barang haram itu selanjutnya dibawa ke Medan.

"Para pelaku ini membawa sabu dengan menggunakan mobil pick up berisi kelapa. Dalam tumpukan kelapa itu terdapat dua karung sabu," katanya saat konferensi pers di Jalan Tritura.

Penangkapan tersebut berawal dengan penyergapan dua tersangka, yakni Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi itu petugas berhasil menyita 20 kg sabu-sabu.

Kemudian penangkapan kedua berlangsung di Jalan Tritura, Mariendal, Medan, sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Di lokasi yang berada tepat di depan sekolah Prime One School ini dua orang disergap, yakni Iwan dan Ambri Harahap. Dari tangan keduanya disita 10 kg sabu-sabu.

"Sindikat jaringan narkoba ini beroperasi dari Aceh, Medan, Pekan Baru, dan Riau," ungkapnya.

Arman menambahkan, saat ini BNN masih mengembangkan dan mencari barang-barang bukti yang masih tersisa. "Kami juga akan ungkap jaringannya dan akan kita putus jaringan ini supaya tidak bisa beroperasi dalam penyalahgunaan narkoba," tambahnya.