MEDAN - Empat orang sindikat narkoba jaringan internasional diamankan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di dua lokasi berbeda. Dari hasil tangkapan tersebut, petugas mengamankan 30 kilogram sabu-sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan empat pelaku dan satu orang di tembak petugas karena mencoba melakukan perlawanan.

"Saat ini kita tunjukkan 3 orang tersangka, karena 1 orang di antaranya atas nama Ambri alias Kumay pada saat penangkapan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas melumpuhkannya dengan senjata api," kata Arman saat konferensi pers di Jalan Tritura, Selasa (20/3).

Arman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dengan penyergapan dua tersangka, yakni Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi itu petugas berhasil menyita 20 kg sabu-sabu.

Kemudian penangkapan kedua berlangsung di Jalan Tritura, Mariendal, Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Di lokasi yang berada tepat di depan sekolah Prime One School ini, dua orang disergap, Iwan dan Ambri Harahap. Dari tangan keduanya disita 10 kg sabu-sabu.

"Iwan dan Ambri disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor. Karena Ambri melakukan perlawanan kita memberikan tembakan," jelas Arman.

Ambri merupakan warga Jalan Cimpedak, Desa Rimba Sekampung, Dumai Kota, Riau ditembak petugas di bagian punggung tembus ke perut. Kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan.

"Ambri merupakan pengendali peredaran narkoba. Dia sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN. Pertama mengedarkan narkoba kurang lebih 85 kilogram yang kedua sabu-sabu 15 kg. Ini yang ketiga kalinya yang sudah ada dalam catatan kita," ungkap Arman.

Kasus sindikat jaringan narkoba internasional ini akan terus dikembangkan oleh BNN, agar jaringan ini bisa terungkap.

"Di samping tindak pidana narkobanya, kita juga akan ungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang," pungkas Arman.