Medan - Juriati Siregar warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan mencari keadilan di Komisi D DPRD Kota Medan. Berjuang selama bertahun-tahun dan hingga kini, Juriati masih berseteru dengan tetangganya, Lim Hok Kiat dikarenakan bangunannya bermasalah.

Sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, Juriati merasa diperlakukan tidak adil. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Medan.

Juriati membeberkan permasalahan bangunan Lim Hok Kiat yang dilaporkannya ke DPRD Kota Medan lantaran mengganggu kenyamanan.

Pasalnya rumahnya rusak akibat tertimpa reruntuhan material bangunan Akiat. Tak hanya itu, Jati (15), putra Juriati ketiban naas. Kepalanya tertimpa runtuhan material Akiat sehingga opname di rumah sakit.

“Anak saya atlit sepakbola. Akibat tertimpa runtuhan bangunan Akiat, anak saya absen latihan,” papar Juriati dalam RDP yang dipimpin Parlaungan Simangunsong selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Medan.

Juriati juga menyoalkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang didapat Lim Hok Kiat November 2017 lalu. Sementara dia sudah menyurati instansi terkait yang menyatakan keberatan atas pembangunan tetangganya tersebut.

“Sejak 2015 persoalan ini saya laporkan ke kelurahan, kecamatan, Satpol pp, TRTB dan Polrestabes. Tapi kenapa IMB nya bisa keluar tahun 2017?” bilang Juriati seraya menambahkan, sebelum memiliki IMB Akiat tetap melanjutkan pembangunan di lantai II.

Hal itu menimbulkan ketakutan dan trauma lantaran takut terjadi lagi peristiwa yang sama. Bahkan hingga saat ini Akiat tetap membangun dan materialnya kembali berjatuhan di belakang rumah Juriati. Persoalan itu pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Agustus 2017 lalu.

Juriati juga mengaku, persoalan ini sudah berlanjut ke persidangan dan hingga saat ini masih diproses di Pengadilan Negeri Medan.

“Saya memohon pada bapak dewan agar persoalan saya ditindaklanjuti. Sejak 2015 saya berjuang dan sudah berulangkali ke polisi, Satpol PP tapi tak ada kelanjutan. Bantulah pak orang kecil kayak kami, saya bukan minta uang, tapi bangunannya menyalah sehingga belakang rumah saya rusak dan tak bisa digunakan,” ungkap Juriati berurai airmata.

Menyoal itu, Camat Medan Perjuangan, Fahri Matondang mengaku sudah menerima surat keberatan Juriati dan meninjau rumah Lim Hok Kiat.

“Tapi persoalan ini sudah di pengadilan, dan kami tak berani bertindak jauh,” paparnya.

Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Ashadi Cahyadi mengatakan, pihaknya sudah meninjau pembangunan Lim Hok Kiat dan didapati bermasalah meski sudah memiliki IMB. “Sekitar 60 persen sudah melanggar ketentuan dan kami sudah menyurati Satpol PP pada Februari 2018 agar dilakukan penindakan,” jelas Ashadi.

Menilik banyaknya pelanggaran Lim Hok Kiat, Paul MA Simanjuntak meminta agar bangunan Lim Hok Kiat dibongkar. “Permasalahannya sampai bertahun-tahun dibiarkan, sementara anak ibu ini sudah luka dan dia pun tak berani tinggal di rumah tersebut sehingga menyewa rumah. Kalau saya, hancurkan saja bangunannya karena sepertinya kebal hukum dan tak ada tindakan dari pihak terkait,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Senada juga diungkapkan politisi PKS, Salman Al Farisi. “Harus ditegakkan peraturan, pengawasan instansi sangat lemah. Kalau sudah jelas bangunan ini salah, harus dibongkar,”ujar Salman.

Sayangnya, dalam pertemuan yang dihadiri Camat Medan Perjuangan, Lurah Sidorame Barat, PKP2R, Badan perijinan satu Pintu dan Satpol PP itu, Lim Hok Kiat tidak hadir.

Pimpinan rapat, Parlaungan Simangunsong merekomendasikan agar dilakukan mediasi perdamaian oleh pihak kecamatan. “Jika tak selesai mediasi dalam sebulan ini, akan di rdp kan berikutnya. Kami juga menugaskan anggota dewan di dapil 4, saudara Paul Simanjuntak dan Sahat Simbolon memantau masalah ini,” ungkapnya.