JAKARTA - Dihadapan santri Pesantren Islam Al Iman, Muntilan, Magelang Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara pernah menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Sila-sila yang ada dalam Pancasila sempat menjadi perdebatan, dan nyaris menimbulkan perpecahan. Beruntung, peristiwa itu bisa reda, setelah kelompok muslim mengalah, mau menerima penghapusan tujuh kata dalam piagam Jakarta.

Pancasila juga sempat mengalami cobaan saat hendak diubah dengan ideologi komunisme. Tetapi upaya itu gagal, meski harus memakan korban para pahlawan revolusi.

"Inilah ujian yang pernah menimpa Pancasila, tetapi semua gagal, karena bangsa Indonesia percaya, Pancasila merupakan dasar dan falsafah negara yang paling cocok bagi bangsa Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR, dihadapan santri pondok pesantren Islam Al Iman Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (20/3/2018).

Acara tersebut sekaligus menandai puncak peringatan ulang tahun pesantren Islam Al Iman yang ke 31.

Ikut hadir pada acara tersebut, anggota MPR FPKS Al Muzammil Yusuf, pengasuh pesantren Islam Al Iman Kyai Dr. Muhammad Zuhairi MA, dan Ketua Yayasan Al Iman Ustad Khoirudin MA.

Lanjut Hidayat, ada ujian yang sama, dimana saat menentukan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945, UUD sempat berubah menjadi UUD RIS dan UUDS, sebelum akhirnya kembali ke UUD 1945 pada Agustus 1950.

"Pasang surut sejarah seperti itu harus diketahui seluruh bangsa Indonesia, terutama generasi muda. Karena dengan memahami sejarah, maka pemuda akan mencintai bangsa dan negaranya," ujarnya.

Sementara Al Muzammil Yusuf yang menyampaikan materi sosialisasi antara lain mengatakan, tahun 2018 adalah tahun politik, pilkada serentak di 171 daerah. Sedangkan pada 2019, akan dilaksanakan pilpres dan pileg secara serentak.

Baik pilkada, pileg maupun pilpres menurut Al Muzammil adalah perintah undang-undang. Karena itu seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu.

"Pilihlah para calon yang baik, jujur, adil dan memiliki kemampuan. Jangan memilih calon karena telah memberikan uang, karena mereka akan melakukan korupsi," kata Al Muzammil menambahkan.***