TAPSEL - Dua dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan Bank BRI simpang Barakas Padang Lawas Utara (Paluta), berhasil diamankan personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Kedua tersangka yang diamankan atas nama Hotman Sihombing (38), warga Simpang Komplek Pemda, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan Asco Alfredo Manurung (33), warga Simpang Elisabeth Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh petugas.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim AKP Isma Wansa, Selasa (20/3/2018) kepada GoSumut menjelaskan, penangkapakan ke dua tersangka sesuai dengan LP/48/III/2018/TAPSEL/TPS BOLAK Tanggal 11 Maret 2018, setelah kita tim personel Satreskrim Polrea Tapsel yang dipimpin IPDA Aswin Manurung bekerjasama dengan unit Jatanras dan Resmob Poldasu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para tersangka.

Pada Kamis (15/3/2018) sekira pukul 17.30, tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka atas nama Hotman Sihombing, timpun bergerak langsung bergerak menuju Jalan SM Raja Medan tepatnya di loket bus CV Batang Pane sesuai dengan informasi yang diperoleh. Di lokasi ini, tim menemukan tersangka Hotman Sihombing dan langsung mengamankan tersangka dengan menyita barang bukti HP merk Vivo dan topi warna hitam.

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka, dari hasil introgasi didapat informasi bahwa teman tersangka yang lain atas nama Sibarani berada di Lubuk Pakam Deli Serdang dan tersangka Asco Alfredo Manurung berada di Padang Bulan Medan," tutur Kasat.

Selanjutnya, Jumat (16/3/2018) sekira pukul 09.00, tim bergerak menuju medan untuk mencari keberadaan Asco Alfredo Manurung. Didapat informasi bahwa pukul 14.00 tersangka Asco Alfredo Manurung berada di kediamannya di simpang Elisabeth Padangbulan, Kecamatan Selayang Medan. Atas info tersebut, tim bergerak menuju kediaman tersangka,namun sebelum sampai di kediamannya, tim melihat tersangka sedang melintas di Simpang Elisabeth, Padang Bulan Medan, mengendarai sepeda motor merk Kawasaki Ninja berboncengan dengan dua orang anak perempuan kecil.

"Karena kondisi kepadatan lalu lintas, dan mengingat tersangka sedang membawa anak kecil maka tim menunggu untuk melakukan penangkapan. Tim terus mengikuti kemana arah sepeda motor tersangka, setelah tersangka berhenti dan menurunkan anak kecil perempuan yang diboncengnya, tepat di bawah jalan fly over Padang Bulan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka Asco Alfredo Manurung," jelas Kasat lagi.

Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, pada pukul 20.00, tim bergerak guna melakukan penggeledahan di kediaman Asco untuk mencari barang bukti softgun dan handphone.

"Di lokasi, tim meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling) Setempat untuk menemui istri tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa, satu buah handphone merk Samsung, sementara softgun yang dicari berdasarkan informasi yang didapat, telah dibuang istri tersangka di kebun milik orang tuanya yang berjarak lebih kurang 500 meter dari kediaman tersangka, lalu tim mencari ketempat yang dimaksud dan berhasil menemukan softgun tersebut," ucap Perwira berpangkat tiga balok kuning di pundaknya ini.

Lalu, pada Minggu(18/3/2018) saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, ke dua tersangka yang telah diamankan mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua tersangka di bagian kaki.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap ke dua tersangka akibat mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan melakukan pengembangan," terang Kasat.

Selanjutnya, ke dua tersangka tersebut berikut barang bukti dibawa menuju Mapolres Tapsel untuk diproses lebih lanjut. Sementara, tersangka S warga Lubuk Pakam, Deli Serdang, Medan, HN warga Kabupaten Padang Lawas dan L warga Kabupaten Padang Lawas masih dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO Polres Tapsel.

"Tiga tersangka atas nama S, HN dan L masih dalam pencarian kita dan masuk dalam daftar DPO," akhir Kasat.

Diketahui, bahwa pada Minggu (11/3/2018) telah terjadi tindakan perampokan disertai kekerasan di BRI Simpang Barakas Padang Lawas Utara (Paluta).Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namum petugas keamanan Bank BRI tersebut sempat diikat oleh pelaku dan sepeda motornya dibawa kabur oleh komplotan pencuri tersebut. Sesuai barang bukti dari cctv yang terpasang, Satreskrim Polres Tapsel berusaha membongkar kasus ini.